Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Produksi Kopi Instan Hemat Energi, Inovasi dari Sekolah Vokasi Undip

inovasi kopi

Produksi Kopi Instan Hemat Energi, Produksi dan Inovasi dari Sekolah Vokasi Undip | Pengembangan Teknologi Produksi Kopi Instan Premium Berbasis Nano Dispersi Steam dan Vibro Nano Filtrasi oleh Tim Peneliti Undip. 

Kopi instan adalah salah satu minuman yang paling popular di seluruh dunia. Namun, industri kopi instan menghadapi tantangan utama dalam biaya produksi yang terus meningkat karena penggunaan energi berlebihan dalam proses penguapan termal dan pengeringan.


Mengatasi Tantangan Biaya Produksi dalam Industri Kopi Instan

Untuk mengatasi masalah ini, Tim Peneliti dari Sekolah Vokasi Undip telah mengembangkan teknologi produksi kopi instan premium berbasis nano dispersi steam dan vibro nano filtrasi. Teknologi ini berhasil mengurangi biaya energi dalam proses penguapan termal dan pengeringan hingga 30%.

Pengembangan teknologi ini dimulai dari kolaborasi antara Tim Peneliti Undip dengan berbagai pihak, termasuk Program Studi Rekayasa Perancangan Mekanik (RPM) dan Teknologi Rekayasa Kimia Industri (TRKI) SV Undip, Mitra Industri Kopi Sirap, Workshop Bintang Baru Mas To, CV. Teguh Jaya Ungaran, dan BILK, Balai Industri Logam dan Kayu Semarang. Kolaborasi ini telah menghasilkan teknologi yang terbukti efektif dan dapat digunakan oleh industri dengan pembagian royalti dalam bidang teknologi.


Teknologi Produksi Kopi Modern

Teknologi produksi kopi instan premium berbasis nano dispersi steam dan vibro nano filtrasi ini memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

  1. Mengurangi biaya energi hingga 30%
  2. Meningkatkan kualitas kopi instan
  3. Mempertahankan aroma dan rasa kopi asli
  4. Melestarikan kandungan nutrisi kopi
  5. Mengurangi limbah produksi

Teknologi ini diharapkan dapat segera digunakan oleh industri kopi instan di Indonesia, sehingga dapat membantu mengatasi masalah yang dihadapi oleh industri kopi instan di seluruh Indonesia.


Selain itu, hasil riset ini juga berdampak positif pada sektor pertanian Indonesia. Mendorong kemandirian dalam produksi kopi instan premium, potensi pasar yang besar, dan penguasaan teknologi ekstraksi hidrotermal berbasis steaming adalah peluang investasi menjanjikan bagi industri kopi. Selain itu, teknologi berbasis pertanian yang dihasilkan dari penelitian ini memiliki prospek yang cerah dan akan mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemberdayaan petani dalam budidaya tanaman kopi akan terstimulasi, dan masyarakat akan lebih berfokus pada pemanfaatan potensi lokal dalam bidang pertanian. Selain itu, kerjasama antar peneliti dari berbagai lembaga yang berbeda akan terjalin, dengan dukungan sumber daya yang ada.

Dr. Sutrisno, M.T.: Pemimpin Riset dan Inovator dalam Industri Kopi

Penelitian ini dipimpin oleh Drs. Sutrisno, M.T., yang memiliki reputasi yang sangat baik dalam bidang riset. Dengan 16 paten dan HKI, ia terus menerima hibah penelitian yang kompetitif setiap tahunnya. Ia juga telah terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat, diseminasi hasil teknologi kepada industri, dan membantu mahasiswa untuk menjadi kompeten dalam berbagai bidang.


Dampak Positif Potensi Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Pengembangan teknologi produksi kopi instan premium berbasis nano dispersi steam dan vibro nano filtrasi oleh Tim Peneliti Undip ini merupakan salah satu contoh inovasi teknologi yang dapat memberikan manfaat yang besar bagi industri kopi instan dan sektor pertanian Indonesia. Teknologi ini diharapkan dapat segera diadopsi oleh industri kopi instan di Indonesia, sehingga dapat membantu meningkatkan daya saing industri kopi instan Indonesia di pasar global.


Produksi Kopi Nasional dari Hulu sampai Hilir

Pembangunan Center of Excellence kopi dan peluncuran produk hilirisasi perkebunan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat telah dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan. Acara ini secara resmi telah dibuka oleh Menteri Pertanian, Syahrul, dengan tujuan untuk meningkatkan daya tawar petani kopi di Indonesia melalui produk kopi bernilai tambah tinggi. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan komunitas perkebunan Indonesia memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi, yang akan didukung oleh penguatan kelembagaan perkebunan melalui program korporasi perkebunan.


Proyek pembangunan Center of Excellence kopi seluas 4,5 hektar ini dimulai berdasarkan direktif dari Direktorat Jenderal Perkebunan dan akan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2024. Fasilitas ini akan menjadi tempat untuk semua proses hilirisasi produk kopi, mulai dari riset dan penyediaan bibit hingga penyiapan pasar untuk hasil produksinya.

Pada proyek ini, diperkirakan akan melibatkan sekitar 2300 petani, dan Kementan telah sepakat dengan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mendorong kelompok-kelompok tani dalam membangun korporasi bersama serta menghadirkan kebun bibit dengan target penanaman 3 hingga 5 juta pohon kopi.

Inisiatif ini sebagai salah satu langkah dalam mendukung replanting komoditas perkebunan di Indonesia, dengan harapan agar kebun-kebun kopi dan komoditas perkebunan lainnya yang umurnya sudah di atas 15 hingga 15 tahun bisa dikembangkan lebih baik.



Memenuhi Syarat Fitosanitari untuk Ekspor Kopi

Pemenuhan berbagai prosedur yang berlaku untuk mengekspor kopi, salah satunya adalah pemenuhan dokumen fitosanitari, diperlukan. Persyaratan fitosanitari untuk biji kopi dari Indonesia yang ditetapkan oleh negara tujuan ekspor meliputi:

  • Organisme pengganggu tumbuhan, sisa-sisa tanaman, hewan tanah, dan kontaminan lainnya harus dihindari dalam biji kopi.
  • Izin impor dari otoritas kompeten di negara tujuan ekspor harus diperoleh.
  • Phytosanitary sertifikat dan/atau sertifikat perlakuan harus disediakan jika dipersyaratkan.
  • Perlakuan fumigasi atau perlakuan karantina lainnya dapat diberikan jika dipersyaratkan atau jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya serangga hidup.
  • Pengemasan biji kopi harus dilakukan menggunakan kemasan yang baru dan bersih.

Kebijakan penerapan sistem tifikasi fitosanitari berubah Rin Len inspection untuk ekspor biji kopi telah ditetapkan oleh Badan Karantina Pertanian. Sistem ini mewajibkan pelaksanaan kegiatan mitigasi opt sejak dari proses produksi di kebun hingga proses pengiriman ekspor. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan biji kopi yang diekspor memenuhi persyaratan negara tujuan, menjaga kualitasnya, dan memiliki kemampuan telusur yang baik.